Minggu, 04 Januari 2009

SUMBER NILAI ISLAM

SUMBER NILAI ISLAM

Ketika Rasulullah saw mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman, beliau bertanya kepada Mu'adz, " Dengan pedoman apa anda memutuskan suatu urusan ?".

Jawab Mu'adz : Dengan Kitabullah.

Tanya Rasul : Kalau tidak ada dalam al Qur'an ?

Jawab Mu'adz : DenganSunnah Rasulullah.

Tanya Rasul : Kalau dalam Sunnah juga tidak ada?

Jawab Mu'adz :Saya berijtihad dengan fikiran saya.

Tanya Rasul : Maha Suci Allah yg telah memberikan bimbingan kepada utusan Rasul-NYA, dengan satu sikap yg disetujui Rasul-NYA ( HR. Abu Dawud dan Tarmudzi).

Dari peristiwa ini dapt diambil kesimpulan tentang nilai dan sumber nilai Islam, yaitu al-Qur'an, Sunnah dan ijtihad. Ayat-ayat al-Qur'an yg mendukung bahwa al-Qur'an, as-Sunnah, dan ijtihad merupakan nilai dan sumber nilai seorang Muslim, dapat kita temukan dalam banyak surat.

Kesimpulan lain yang dapat diambil dari peristiwa tsb. diatas ialah bahwa penggunaan tiga sumber nilai itu hendaknya; diprioritaskan yg pertama, kemudian yang kedua dan selanjutnya baru yang ketiga. Konsekwensiny adalah apabila bertentangan satu dengan yg lain, maka hendaknya dipilih al-Qur'an terlebih dahulu, kemudian yg kedua al-Hadits.

Yg perlu dicatat adalah bahwa, sekalipun ketiga-tiganya adalah sumber nilai, akan tetapi antara satu dengan yg lainnya mempunyai tingkat kualitas dan bobot yg berbeda-beda dengan pengaruh hukum yg berbeda-beda pula, namun harus t6etap berpokok pada yg pertama.


-- BAGIAN PERTAMA --

A. AL-QUR'AN

1. Fungsi dan Peranan al-Qur'an

Al-Qur'an adalah wahyu Allah ( 7:2 ) yang berfungsi sebagai mu'jizat bagi Rasulullah Muhammad saw ( 17:88; 10:38 ) sebagai pedoman hidup bagi setiap Muslim ( 4:105; 5:49,50; 45:20 ) dan sebagai korektor dan penyempurna terhadap kitab-kitab Allah yang sebelumnya ( 5:48,15; 16:64 ), dan bernilai abadi.

Sebagai mu'jizat, Al-Qur'an telah menjadi salah satu sebab penting bagi masuknya orang-orang Arab di zaman Rasulullah ke dalam agama Islam, dan menjadi sebab penting pula bagi masuknya orang-orang sekarang, dan ( insya Allah) pada masa-masa yang akan datang. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan dapat meyakinkan kita bahwa Al-Qur'an adalah firman-firman Allah, tidak mungkin ciptaan manusia apalagi ciptaan Nabi Muhammad saw yang ummi (7:158) yang hidup pada awal abad ke enam Masehi (571 - 632 M). Diantara ayat-ayat tersebut umpamanya : 39:6; 6:125; 23:12,13,14; 51:49; 41:11-41; 21:30-33; 51:7,49 dan lain-lain.

Demikian juga ayat-ayat yang berhubungan dengan sejarah seperti tentang kekuasaan di Mesir, Negeri Saba'. Tsamud, 'Ad, Yusuf, Sulaiman, Dawud, Adam, Musa dan lain-lain dapat memberikan keyakinan kepada kita bahwa Al-Qur'an adalah wahyu Allah bukan ciptaan manusia. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ramalan-ramalan khusus yang kemudian dibuktikan oleh sejarah seperti tentang bangsa Romawi, berpecah-belahnya Kristen dan lain-lain juga menjadi bukti lagi kepada kita bahwa Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT. (30:2,3,4;5:14).

Bahasa Al-qur'an adalah mu'jizat besar sepanjang masa, keindahan bahasa dan kerapihan susunan katanya tidak dapat ditemukan pada buku-buku bahasa Arab lainnya. Gaya bahasa yang luhur tapi mudah dimengerti adalah merupakan ciri dari gaya bahasa Al-Qur'an. Karena gaya bahasa yang demikian itulah ‘Umar bin Khattab masuk Islam setelah mendengar Al-Qur'an awal surat Thaha yang dibaca oleh adiknya Fathimah. Abul Walid, diplomat Quraisy waktu itu, terpaksa cepat-cepat pulang begitu mendengar beberapa ayat dari surat Fushshilat yang dikemukakan Rasulullah sebagai jawaban atas usaha-usaha bujukan dan diplomasinya.

Bahkan Abu Jahal musuh besar Rasulullah, sampai tidak jadi membunuh Nabi karena mendengar surat adh-Dhuha yang dibaca Nabi. Tepat apa yang dinyatakan Al-Qur'an, bahwa sebab seorang tidak menerima kebenaran Al-Qur'an sebagai wahyu Ilahi adalah salah satu diantara dua sebab, yaitu :

a. Tidak berpikir dengan jujur dan sungguh-sungguh.

b. Tidak sempat mendengar dan mengetahui Al-Qur'an secara baik (67:10, 4:82). Oleh Al-Qur'an disebut Al-Maghdhub ( dimurkai Allah ) karena tahu kebenaran tetapi tidak mau menerima kebenaran itu, dan disebut adh-dhollin ( orang sesat ) karena tidak menemukan kebenaran itu. Sebagai jaminan bahwa Al-Qur'an itu wahyu Allah, maka Al-Qur'an sendiri menantang setiap manusia untuk membuat satu surat saja yang senilai dengan Al-Qur'an (2:23, 24, 17:88). Sebagai pedoman hidup, Al-Qur'an banyak mengemukakan pokok-pokok serta prinsip-prinsip umum pengaturan hidup dalam hubungan antara manusia dengan Allah dan mahluq lainnya.

Didalamnya terdapat peraturan-peraturan seperti : beribadah langsung kepada Allah (2:43,183,184,196,197; 11:114), berkeluarga (4:3, 4,15,19,20,25; 2:221; 24:32; 60:10,11), bermasyarakat ( 4:58; 49:10,13; 23:52; 8:46; 2:143), berdagang (2:275,276,280; 4:29), utang-piutang (2:282), kewarisan (2:180; 4:7-12,176; 5:106), pendidikan dan pengajaran (3:159; 4:9,63; 31:13-19; 26:39,40), pidana (2:178; 4:92,93; 5:38; 10:27; 17:33; 26:40), dan aspek-aspek kehidupan lainnya yang oleh Allah dijamin dapat berlaku dan dapat sesuai pada setiap tempat dan setiap waktu (7:158; 34:28; 21:107).

Setiap Muslim diperintahkan untuk melakukan seluruh tata nilai tersebut dalam kehidupannya (2:208; 6:153; 9:51). Dan sikap memilih sebagian dan menolak sebagian tata nilai itu dipandang Al-Qur'an sebagai bentuk pelanggaran dan dosa (33:36). Melaksanakannya dinilai ibadah (4:69; 24:52; 33:71), memperjuangkannya dinilai sebagai perjuangan suci (61:10-13; 9:41), mati karenanya dinilai sebagai mati syahid (3:157, 169), hijrah karena memperjuangkannya dinilai sebagai pengabdian yang tinggi (4:100, 3:195), dan tidak mau melaksanakannya dinilai sebagai zhalim, fasiq, dan kafir (5:44,45,47).

Sebagai korektor Al-Qur'an banyak mengungkapkan persoalan-persoalan yang dibahas oleh kitab-kitab Taurat, Injil, dan lain-lain yang dinilai Al-Qur'an sebagai tidak sesuai dengan ajaran Allah yang sebenarnya. Baik menyangkut segi sejarah orang-orang tertentu, hukum-hukum,prinsip-prinsip ketuhanan dan lain sebagainya. Sebagai contoh koreksi-koreksi yang dikemukakan Al-Qur'an tersebut antara lain sebagai berikut :

a. Tentang ajaran Trinitas (5:73).

b. Tentang Isa (3:49, 59; 5:72, 75).

c. Tentang penyaliban Nabi Isa (4:157,158).

d. Tentang Nabi Luth (29:28-30; 7:80-84) perhatikan, (Genesis : 19:33-36).

e. Tentang Harun (20:90-94), perhatikan, (keluaran : 37:2-4).

f. Tentang Sulaiman (2:102; 27:15-44), perhatikan (Raja-raja 21:4-5) dan lain-lain.

2. Sejarah Kodifikasi dan Perkembangannya

Allah akan menjamin kemurnian dan kesucian Al-Qur'an, akan selamat dari usaha-usaha pemalsuan, penambahan atau pengurangan-pengurangan. (15:9;75:17-19). Dalam catatan sejarah dapat dibuktikan bahwa proses kodifikasi dan penulisan Qur'an dapat menjamin kesuciannya secara meyakinkan. Qur'an ditulis sejak Nabi masih hidup. Begitu wahyu turun kepada Nabi, Nabi langsung memerintahkan para sahabat penulis wahyu untuk menuliskannya secara hati-hati. Begitu mereka tulis, kemudian mereka hafalkan sekaligus mereka amalkan.

Pada awal pemerintahan khalifah yang pertama dari Khulafaur Rasyidin, yaitu Abu Bakar Shiddiq, Qur'an telah dikumpulkan dalam mushhaf tersendiri. Dan pada zaman khalifah yang ketiga, ‘Utsman bin ‘Affan, Qur'an telah sempat diperbanyak. Alhamdulillah Qur'an yang asli itu sampai saat ini masih ada.

Dalam perkembangan selanjutnya, tumbuh pula usaha-usaha untuk menyempurnakan cara-cara penulisan dan penyeragaman bacaan, dalam rangka menghindari adanya kesalahan-kesalahan bacaan maupun tulisan. Karena penulisan Qur'an pada masa pertama tidak memakai tanda baca (tanda titik dan harakat). Maka Al-Khalil mengambil inisiatif untuk membuat tanda-tanda yang baru,yaitu huruf waw yang kecil diatas untuk tanda dhammah, huruf alif kecil diatas sebagai tanda fat-hah, huruf alif yang kecil dibawah untuk tanda kasrah, kepala huruf syin untuk tanda shiddah, kepala ha untuk sukun, dan kepala ‘ain untuk hamzah.

Kemudian tanda-tanda ini dipermudah, dipotong, dan ditambah sehingga menjadi bentuk yang sekarang ada. Dalam perkembangan selanjutnya tumbuhlah beberapa macam tafsir Qur'an yang ditulis oleh ulama Islam, yang sampai saat ini tidak kurang dari 50 macam tafsir Qur'an. Juga telah tumbuh pula berbagai macam disiplin ilmu untuk membaca dan membahas Qur'an.

3. Ilmu-ilmu yang Membahas Hal-hal yang Berhubungan dengan al-Qur'an antara lain :

a. Ilmu Mawathin Nuzul, yaitu ilmu yang membahas tentang tempat-tempat turunnya ayat Qur'an.

b. Ilmu Asbabun Nuzul, yaitu ilmu yang membahas sebab-sebab turunnya ayat Al-qur'an.

c. Ilmu Tajwid, yaitu ilmu yang membahas tentang teknik membaca Al-Qur'an.

d. Gharibil Qur'an, yaitu ilmu yang membahas tentang kalimat-kalimat yang asing artinya dalam Al-Qur'an.

e. Ilmu Wajuh wa Nadhar, yaitu ilmu yang membahas tentang kalimat yang mempunyai banyak arti dan makna apa yang dikehendaki oleh sesuatu ayat dalam Al-Qur'an.

f. Ilmu Amtsalil Qur'an, yaitu ilmu yang membahas tentang perumpamaan-perumpamaan dalam Al-Qur'an.

g. Ilmu Aqsamil Qur'an, yaitu ilmu yang mempelajari tentang maksud-maksud sumpah Tuhan dalam Al-Qur'an.

h. Dan masih banyak lagi.

4. Pembagian Isi al-Qur'an

Al-Qur'an terdiri dari 114 surat; 91 surat turun di Makkah dan 23 surat turun di Madinah. Ada pula yang berpendapat, 86 turun di Makkah, dan 28 di Madinah. Surat yang turun di Makkah dinamakan Makkiyyah, pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia.

Sedangkan yang turun di Madinah disebut surat Madaniyyah, pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya ( syari'ah ). Diperkirakan 19/30 turun di Madinah. Atas inisiatif para ulama maka kemudian Al-Qur'an dibagi-bagi menjadi 30 juz. Dalam tiap juz dibagi-bagi kepada setengah juz, seperempat juz, maqra dan lain-lain.

5. Nama-nama al-Qur'an

Al-Kitab = Tulisan yang Lengkap ( 2:2 ).

Al-furqan = Memisahkan yang Haq dari yang Bathil ( 25:1 ).

Al-Mau'idhah =Nasihat ( 10:57 ).

Asy-Syifa' = Obat ( 10:57 ).

Al-Huda = Yang Memimpin ( 72:13 ).

Al-Hikmah = Kebijaksanaan ( 17:39 ).

Al-Hukmu = Keputusan ( 13:37 ).

Al-Khoir = Kebaikan ( 3:103 ).

Adz-Dzikru = Peringatan ( 15:9 ).

Ar-Ruh = Roh ( 42:52 ).

Al-Muthohharoh = Yang Disucikan ( 80:14 ).

6. Nama-nama Surat Berdasarkan Urutan Turunnya.

a. Makkiyah.

Al-‘Alaq, Al-Qalam, Al-Muzammil, Al-Muddatstsir, Al-Fatihah, Al-Masad (Al-Lahab), At-Takwir, Al-A'la, Al-Lail, Al-Fajr, Adh-Dhuha, Alam Nasyrah (Al-Insyirah), Al-‘Ashr, Al-‘Adiyat, Al-Kautsar, At-Takatsur, Al-Ma'un, Al-Kafirun, Al-Fil, Al-Falaq, An-Nas, Al-Ikhlas, An-Najm, ‘Abasa, Al-Qadar, Asy-Syamsu, Al-Buruj, At-Tin, Al-Quraisy, Al-Qari'ah, Al-Qiyamah, Al-Humazah, Al-Mursalah, Qaf, Al-Balad, Ath-Thariq, Al-Qamar, Shad, Al-A'raf, Al-Jin, Yasin, Al-furqan, Fathir, Maryam, Thaha, Al-Waqi'ah, Asy-Syu'ara, An-Naml, Al-Qashash, Al-Isra, Yunus, Hud, Yusuf, Al-Hijr, Al-An'am, Ash-Shaffat, Lukman, Saba', Az-Zumar, Ghafir, Fushshilat, Asy-Syura, Az-Zukhruf, Ad-Dukhan, Al-Jatsiyah, Al-Ahqaf, Adz-Dzariyah, Al-Ghasyiah, Al-Kahf, An-Nahl, Nuh, Ibrahim, Al-Anbiya, Al-Mu'minun, As-Sajdah, Ath-Thur, Al-Mulk, Al-Haqqah, Al-Ma'arij, An-Naba', An-Nazi'at, Al-Infithar, Al-Insyiqaq, Ar-Rum, Al-Ankabut, Al-Muthaffifin, Az-Zalzalah, Ar-Ra'd, Ar-Rahman, Al-Insan, Al-Bayyinah.

Turunnya surah-surah Makkiyyah lamanya 12 tahun, 5 bulan, 13 hari, dimulai pada 17 Ramadhan 40 tahun usia Nabi. ( Febr.610 M ).

b. Madaniyyah.

Al-Baqarah, Al-Anfal, Ali-Imran, Al-Ahzab, Al-Mumtahanah, An-Nisa', Al-Hadid, Al-Qital, Ath-Thalaq, Al-Hasyr, An-Nur, Al-Haj, Al-Munafiqun, Al-Mujadalah, Al-Hujurat, At-Tahrim, At-Taghabun, Ash-Shaf, Al-Jum'at, Al-Fath, Al-Maidah, At-Taubah dan An-Nashr (1).

7. Susunan Al-Qur'an dalam Sistematika yang ada Sekarang.

Al-Fatihah, Al-Baqarah, Ali-Imran, An-Nisaa', Al-Maa-idah, Al-An'aam, Al-A'raaf, Al-Anfaal, At-Taubah, Yunus, Hud, Yusuf, Ar-Ra'd, Ibrahim, Al-Hijr, An-Nahl, Al-Isra', Al-Kahfi, Maryam, Thaha, Al-Anbiyaa', Al-Hajj, Al-Mu'minun, An-Nuur, Al-Furqaan, Asy-Syu'ara', An-Naml, Al-Qashash, Al-Ankabut, Ar-Ruum, Luqman, As-Sajadah, Al-Ahzab, Saba', Faathir, Yaa Siin, Ash-Shaffaat, Shaad, Az-Zumar, Al-Mu'min, Fushshilat, Asy-Syuura, Az-Zukhruf, Ad-Dukhaan, Al-Jaatsiyah, Al-Ahqaaf, Muhammad, Al-Fat-h, Al-Hujurat, Qaaf, Adz-Dzaariyaat, Ath-Thuur, An-Najm, Al-Qamar, Ar-Rahmaan, Al-Waaqi'ah, Al-Hadiid, Al-Mujaadilah, Al-Hasyr, Al-Mumtahanah, Ash-Shaff, Al-Jumu'ah, Al-Munaafiquun, At-Taghaabun, Ath-Thalaq, At-Tahrim, Al-Mulk, Al-Qalam, Al-Haaqqah, Al-Ma'aarij, Nuh, Al-Jin, Al-Muzzammil, Al-Muddatstsir, Al-Qiyaamah, Al-Insaan, Al-Mursalaat, An-Naba', An-Naazi'aat, ‘Abasa, At-Takwiir, Al-Infithar, Al-Muthaffifiin, Al-Insyiqaaq, Al-Buruuj, Ath-Thaariq, Al-A'laa, Al-Ghaasyiyah,Al-Fajr, Al-Balad, Asy-Syams, Al-Lail, Adh-Dhuhaa, Alam Nasyrah, At-Tiin, Al-‘Alaq, Al-Qadar, Al-Bayyinah, Al-Zalzalah, Al-‘Aadiyaat, Al-Qaari'ah, At-Takaatsur, Al-‘Ashr, Al-Humazah, Al-Fiil, Al-Quraisy, Al-Maa'un, Al-Kautsar, Al-Kaafiruun, An-Nashr, Al-Lahab, Al-Ikhlash, Al-Falaq, An-Naas.

B. AS-SUNNAH / AL-HADITS

B. AS-SUNNAH / AL-HADITS

1. Dasar Pengertian.

Secara etimologis hadits bisa berarti :

Baru, seperti kalimat : " Allah Qadim mustahil Hadits ". Dekat, seperti : " Haditsul " ahli bil Islam ". Khabar, seperti : "Falya'tu bi haditsin mitslihi ".

Dalam tradisi hukum Islam, hadits berarti : Segala Perbuatan, Perkataan, dan Keizinan Nabi Muhammad saw. ( Af 'al, Aqwal dan Taqrir ). Pengertian hadits sebagaimana tersebut diatas adalah identik dengan Sunnah, yang secara etimologis berarti jalan atau tradisi, sebagaimana dalam Al-Qur'an : " Sunnata man qad arsalna " ( al-Isra :77 ). Juga dapat berarti : Undang-undang atau peraturan yang tetap berlaku; Cara yang diadakan; Jalan yang telah dijalani;.

Ada yang berpendapat antara Sunnah dengan Hadits tersebut adalah berbeda-beda. Akan tetapi dalam kebiasaan hukum Islam antara Hadits dan Sunnah tersebut hanyalah berbeda dalam segi penggunaannya saja, tidak dalam tujuannya.

2. As-Sunnah Sebagai Sumber Nilai.

Sunnah adalah sumber Hukum Islam ( Pedoman Hidup Kaum Muslimin ) yang kedua setelah Al-Qur'an. Bagi mereka yang telah beriman kepada Al-Qur'an sebagai sumber hukum, maka secara otomatis harus percaya bahwa Sunnah sebagai sumber Islam juga.

Ayat-ayat Al-Qur'an cukup banyak untuk dijadikan alasan yang pasti tentang hal ini, seperti : Setiap mu'min harus taat kepada Allah dan Rasul-nya ( al-Anfal :20, Muhammad :33, an-Nisa :59, Ali-Imran :32, al-Mujadalah : 13, an-Nur : 54,al-Maidah : 92 ). Kepatuhan kepada Rasul berarti patuh dan cinta kepada Allah ( an-Nisa :80, Ali-Imran :31 ). Orang yang menyalahi Sunnah akan mendapatkan siksa ( an-Anfal :13, Al-Mujadalah :5, an-Nisa :115 ). Berhukum terhadap Sunnah adalah tanda orang yang beriman. ( an-Nisa':65 ). Kemudian perhatikan ayat-ayat : an-Nur : 52; al-Hasyr : 4; al-Mujadalah : 20; an-Nisa': 64 dan 69; al-Ahzab: 36 dan 71; al-Hujurat :1; al-Hasyr : 7 dan sebagainya.

Apabila Sunnah tidak berfungsi sebagai sumber hukum, maka kaum Muslimin akan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hal : cara shalat, kadar dan ketentuan zakat, cara haji dan lain sebagainya. Sebab ayat-ayat Al-Qur'an dalam hal tersebut hanya berbicara secara global dan umum, dan yang menjelaskan secara terperinci justru Sunnah Rasullullah. Selain itu juga akan mendapatkan kesukaran-kesukaran dalam hal menafsirkan ayat-ayat yang musytarak, muhtamal dan sebagainya yang mau tidak mau memerlukan Sunnah untuk menjelaskannya. Dan apabila penafsiran-penafsiran tersebut hanya didasarkan kepada pertimbangan rasio sudah barang tentu akan melahirkan tafsiran-tafsiran yang sangat subjektif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

3. Hubungan As-Sunnah dan Al-Qur'an.

Dalam hubungan dengan Al-Qur'an, maka as-Sunnah berfungsi sebagai penafsir, pensyarah, dan penjelas daripada ayat-ayat tertentu. Apabila disimpulkan tentang fungsi as-Sunnah dalam hubungan dengan Al-Qur'an itu adalah sebagai berikut :

a. Bayan Tafsir, yaitu menerangkan ayat-ayat yang sangat umum, mujmal dan musytarak. Seperti hadits : " Shallu kama ro-aitumuni ushalli ". ( Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat ) adalah merupakan tafsiran daripada ayat Al-Qur'an yang umum, yaitu : " Aqimush- shalah ", ( Kerjakan shalat ). Demikian pula hadits: " Khudzu ‘anni manasikakum " ( Ambillah dariku perbuatan hajiku ) adalah tafsir dari ayat Al-Qur'an " Waatimmulhajja " ( Dan sempurnakanlah hajimu ).

b. Bayan Taqrir, yaitu as-Sunnah berfungsi untuk memperkokoh dan memperkuat pernyataan al-Qur'an. Seperti hadits yang berbunyi : " Shoumu liru'yatihiwafthiru liru'yatihi " ( Berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya ) adalah memperkokoh ayat Al-Qur'an dalam surat Al-Baqarah : 185.

c. Bayan Taudhih, yaitu menerangkan maksud dan tujuan sesuatu ayat al-Qur'an, seperti pernyataan Nabi : " Allah tidak mewajibkan zakat melainkan supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati ", adalah taudhih ( penjelasan ) terhadap ayat Al-Qur'an dalam surat at-Taubah : 34 yang berbunyi sebagai berikut : " Dan orang-orang yang menyimpan mas dan perak kemudian tidak membelanjakannya dijalan Allah maka gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih ". Pada waktu ayat ini turun banyak para sahabat yang merasa berat untuk melaksanakan perintah ini, maka mereka bertanya kepada Nabi yang kemudian dijawab dengan hadits tersebut.

4. Perbedaan Antara Al-Qur'an dan Al-Hadits sebagai Sumber Hukum

Sekalipun al-Qur'an dan as-Sunnah / al-Hadits sama-sama sebagai sumber hukum Islam, namun diantara keduanya terdapat perbedaan-perbedaan yang cukup prinsipil. Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain ialah :

a. Al-Qur'an nilai kebenarannya adalah qath'I ( absolut ), sedangkan al-Hadits adalah zhanni ( kecuali hadits mutawatir ).

b. Seluruh ayat al-Qur'an mesti dijadikan sebagai pedoman hidup. Tetapi tidak semua hadits mesti kita jadikan sebagai pedoman hidup. Sebab disamping ada sunnah yang tasyri' ada juga sunnah yang ghairu tasyri ‘. Disamping ada hadits yang shahih adapula hadits yang dha,if dan seterusnya.

c. Al-Qur'an sudah pasti otentik lafazh dan maknanya sedangkan hadits tidak.

d. Apabila Al-Qur'an berbicara tentang masalah-masalah aqidah atau hal-hal yang ghaib, maka setiap muslim wajib mengimaninya. Tetapi tidak harus demikian apabila masalah-masalah tersebut diungkapkan oleh hadits........

5. Sejarah Singkat Perkembangan Al-Hadits.

Para ulama membagi perkembangan hadits itu kepada 7 periode yaitu :

a. Masa wahyu dan pembentukan hukum ( pada Zaman Rasul : 13 SH - 11 SH ).

b. Masa pembatasan riwayat ( masa khulafaur-rasyidin : 12-40 H ).

c. Masa pencarian hadits ( pada masa generasi tabi'in dan sahabat-sahabat muda : 41 H - akhir abad 1 H ).

d. Masa pembukuan hadits ( permulaan abad II H ).

e. Masa penyaringan dan seleksi ketat ( awal abad III H ) sampai selesai.

f. Masa penyusunan kitab-kitab koleksi ( awal abad IV H sampai jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H ).

g. Masa pembuatan kitab syarah hadits, kitab-kitab tahrij dan penyusunan kitab-kitab koleksi yang lebih umum ( 656 H dan seterusnya ).

Pada zaman Rasulullah al-Hadits belum pernah dituliskan sebab :

a. Nabi sendiri pernah melarangnya, kecuali bagi sahabat-sahabat tertentu yang diizinkan beliau sebagai catatan pribadi.

b. Rasulullah berada ditengah-tengah ummat Islam sehingga dirasa tidak sangat perlu untuk dituliskan pada waktu itu.

c. Kemampuan tulis baca di kalangan sahabat sangat terbatas.

d. Ummat Islam sedang dikonsentrasikan kepada Al-Qur'an.

e. Kesibukan-kesibukan ummat Islam yang luar biasa dalam menghadapi perjuangan da'wah yang sangat penting.

Pada zaman-zaman berikutnya pun ternyata al-Hadits belum sempat dibukukan karena sebab-sebab tertentu. Baru pada zaman ‘Umar bin Abdul Azis, khalifah ke-8 dari dinasti Bani Umayyah ( 99-101 H ) timbul inisiatif secara resmi untuk menulis dan membukukan hadits itu. Sebelumnya hadits-hadits itu hanya disampaikan melalui hafalan-hafalan para sahabat yang kebetulan hidup lama setelah Nabi wafat dan pada sa'at generasi tabi'in mencari hadits-hadits itu.

Diantara sahabat-sahabat itu ialah :

Abu Hurairah, meriwayatkan hadits sekitar 5374 buah. Abdullah bin ‘ Umar bin Khattab, meriwayatkan sekitar 2630 buah. Anas bin Malik, meriwayatkan sebanyak 2286 buah. Abdullah bin ‘Abbas, meriwayatkan sebanyak 1160 buah. ‘Aisyah Ummul Mu'minin, meriwayatkan sebanyak 2210 buah. Jabir bin ‘Abdillah meriwayatkan sebanyak 1540 buah. Abu Sa'id al-Hudri meriwayatkan 1170 buah.

Kenapa kemudian Hadits Dikodifikasi.

Kodifikasi Hadits itu justru dilatar belakangi oleh adanya usaha-usaha untuk membuat dan menyebarluaskan hadits-hadits palsu dikalangan ummat Islam, baik yang dibuat oleh ummat Islam sendiri karena maksud-maksud tertentu, maupun oleh orang-orang luar yang sengaja untuk menghancurkan Islam dari dalam. Dan sampai saat ini ternyata masih banyak hadits-hadits palsu itu bertebaran dalam beberapa literatur kaum Muslimin. Di samping itu tidak sedikit pula kesalahan-kesalahan yang berkembang dikalangan masyarakat Islam, berupa anggapan terhadap pepatah-pepatah dalam bahasa Arab yang dinilai mereka sebagai hadits.

Walaupun ditinjau dari segi isi materinya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok ajaran Islam, tetapi kita tetap tidak boleh mengatakan bahwa sesuatu ucapan itu sebagai ucapan Rasulullah kalau memang bukan sabda Rasul. Sebab Sabda Rasulullah : " Barangsiapa berdusta atas namaku maka siap-siap saja tempatnya dineraka ".

Alhamdulillah, berkat jasa-jasa dari ulama-ulama yang saleh, hadits-hadits itu kemudian sempat dibukukan dalam berbagai macam buku, serta diadakan seleksi-seleksi ketat oleh mereka sampai melahirkan satu disiplin ilmu tersendiri yang disebut Ilmu Musthalah Hadits. Walaupun usaha mereka belum dapat membendung seluruh usaha-usaha penyebaran hadits-hadits palsu dan lemah, namun mereka telah melahirkan norma-norma dan pedoman-pedoman khusus untuk mengadakan seleksi sebaik-baiknya yang dituangkan dalam ilmu musthalah hadits tersebut.

Sehingga dengan pedoman itu ummat Islam sekarang pun dapat mengadakan seleksi-seleksi seperlunya. Nama-nama Ishak bin Rahawih, Imam Bukhari, Imam Muslim, ar-Rama at-Turmudzi, al-Madini, Ibnu Shalah dan banyak lagi ulama-ulama saleh lainnya adalah rentetan nama-nama yang besar jasanya dalam usaha penyelamatan hadits-hadits dari kepalsuan-kepalsuan sehingga lahirlah ilmu tersebut.

Untuk memberikan gambaran perkembangan hadits dapat kita perhatikan perkembangan kelahiran kitab-kitab hadits dan ilmu-ilmu hadits.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar